Fasilitas AKSes KSEI dapat diakses melalui website https://akses.ksei.co.id dan untuk lebih lengkapnya panduan pengguna WEB AKSes dapat diunduh melalui tautan https://www.ksei.co.id/files/Panduan_Pengguna_Web_AKSes_-_Registrasi_Akun_-_UPLOAD.pdf
Fasilitas AKSes KSEI adalah sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI. Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, dimana investor terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik kepada Pemegang Rekening KSEI atau investor. Lebih lengkapnya, pelajari disini https://www.ksei.co.id/education/akses-facility?setLocale=id-ID
Bagaimana cara mengakses fasilitas AKSes KSEI?
Fasilitas AKSes KSEI dapat diakses melalui website https://akses.ksei.co.id dan untuk lebih lengkapnya panduan pengguna WEB AKSes dapat diunduh melalui tautan https://www.ksei.co.id/files/Panduan_Pengguna_Web_AKSes_-_Registrasi_Akun_-_UPLOAD.pdf
Perkembangan teknologi kini sudah menjadi keseharian yang tidak asing bagi kita. Mulai dari berkomunikasi hingga memenuhi kebutuhan lifestyle, juga termasuk bertransaksi investasi dan efek. Di Mandiri Sekuritas misalnya, mulai dari pendaftaran, eksekusi transaksi dan investasi, hingga memonitor performa instrument, kini bisa lebih mudah dan cepat via aplikasi MOST.
Di samping keunggulan dan kemajuan teknologi pada transaksi efek, penting disadari bahwa ada potensi kejahatan yang bisa terjadi. Beberapa tindakan ilegal bisa dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan teknologi untuk meraup keuntungan, ini disebut kejahatan elektronik (Fraud Cyber Crime). Kejahatan elektronik inilah yang berdampak merugikan nasabah maupun perusahaan sekuritas di dalam sirkulasi transaksi efek.
Untuk mengingkatkan kewaspadaan Anda, mari kenali fenomena kejahatan elektronik dalam transaksi efek:
- Modus pemalsuan identitas
Pelaku mengatas namakan dirinya sebagai admin group chat pada suatu media sosial perusahaan sekuritas, untuk mengelabui nasabah.
- Modus memancing (pishing)
Pelaku melalui jaringan elektronik misalnya email dan website, memberikan promosi palsu untuk mengelabui nasabah masuk dalam pancinganya.
- Modus meminta data
Dalam hal pemenuhan syarat administrasi pendaftaran untuk berinvestasi pelaku meminta identitas, password, dan PIN nasabah.
- Modus mempengaruhi nasabah (spamming)
Intensitas berkomunikasi yang sering kepada nasabah untuk menggiring opini melakukan transaksi atau memberikan data pribadi, biasanya menggunakan berita atau iklan email yang tak dikehendaki.
- Modus pengiriman dana
Nasabah dituntut untuk mengirimkan sejumlah dana ke rekening deposit, dimana nama rekening deposit tersebut berbeda dengan nama nasabah.
- Menerobos alat komunikasi elektronik nasabah (hacking)
Mencuri data dan bertransaksi menggunakan data nasabah, melalui jaringan internet dengan cara meretas alat komunikasi elektronik Anda.
Setelah memahami modus kejahatan elektronik dalam pendaftaran dan transaksi efek, penting juga harus memahami langkah preventif yang harus dilakukan:
- Selektif dengan informasi
Selektif di setiap informasi yang didapat pada jejaring sosial dan portal berita manapun, sehingga nasabah dituntut aktif dalam menilai segala validitas informasi.
- Hubungi official customer service
Jika mengalami keraguan terhadap informasi atau pihak tertentu, hubungi customer service melalui website resmi atau kantor operasional perusahaan sekuritas terkait secara langsung. Untuk Mandiri Sekuritas, Anda bisa menghubungi di 1500-178.
- Nasabah tidak membagikan data pribadi
Merahasiakan data pribadi terutama password dan PIN kepada siapapun termasuk kepada pihak Perusahaan Sekuritas. Pihak dari Mandiri Sekuritas tidak pernah menanyakan password melalui komunikasi pribadi kepada nasabah.
- Memperkuat keamanan password dan PIN
Nasabah diharapkan mengubah password dan PIN secara berkala dan tidak menggunakan password dan PIN yang mudah ditebak (misal tanggal lahir).
- Tidak mengakses menggunakan jaringan elektronik umum
Karena jaringan yang bersifat umum rentan terhadap hacking, sehingga rawan untuk pengaksesan data nasabah maupun bertransaksi efek.
Dengan mengenali modus kejahatan elektronik dan menjaga kerahasiaan data, diharapkan transaksi investasi dan efek lebih nyaman dan lancar.
Selamat berinvestasi!
Nasabah dapat menghubungi :
Call Center Mandiri Sekuritas di no telp 14032 atau email care_center@mandirisek.co.id
Apabila pemegang Reksa Dana meninggal dunia, apakah bisa diwariskan kepada ahli warisnya dan bagaimana caranya?
a. Dalam jangka waktu 60 hari bursa sejak tanggal efektif dana kelolaan Reksa Dana kurang dari Rp 25 Miliar; atau
b. Total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana kurang dari Rp 25 Miliar selama 90 hari bursa berturut-turut; atau
c. Manajer Investasi dan Bank Kustodian sepakat membubarkan Reksa Dana; atau
d. Diperintahkan oleh Bapepam LK sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
a. Risiko menurunnya NAB
Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan akibat penurunan NAB reksa dana yang disebabkan oleh perubahan kondisi pasar (tingkat suku bunga, inflasi, dll), kestabilan politik dan ekonomi, atau lainnya.
b. Risiko Likuiditas
Apabila terjadi penjualan kembali secara serentak oleh seluruh atau sebagian besar pemegang unit penyertaan Reksa Dana, Manajer Investasi akan kesulitan dalam menyediakan dana penjualan kembali dengan segera.
c. Risiko Wanprestasi
Risiko dalam kondisi luar biasa dimana penerbit surat berharga yang menjadi obyek investasi Reksa Dana mengalami kegagalan dalam memenuhi kewajibannya (default).
d. Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana
Risiko dibubarkannya Reksa Dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila NAB Reksa Dana kurang dari jumlah minimum yang ditetapkan atau diperintahkan OJK untuk dibubarkan
• Investor A memiliki Reksa Dana sejak tanggal 1 April 2014 sebesar Rp 100.000.000,00 (Seratus juta Rupiah) atau sebanyak 80.000 Unit.
• Pada tanggal 1 April 2014 tersebut NAB Reksa Dana yang dimiliki Investor A adalah Rp 1.250,00 (Seribu dua ratus lima puluh Rupiah)
• Pada tanggal 1 Juni 2014 diketahui NAB Reksa Dana Investor A telah naik menjadi Rp 1.400,00 (Seribu empat ratus Rupiah)
• Keuntungan Reksa Dana Investor A = (Harga NAB sekarang – Harga NAB pembelian) x Jumlah Unit
= (Rp 1.400,00 - Rp 1.250,00) x 80.000 Unit
= 150 x 80.000
= Rp 12.000.000
• Investor A membeli Reksa Dana pada tanggal 1 April 2014 dengan nilai investasi (net) sebesar Rp 100.000.000,00 (Seratus juta Rupiah).
• Pada akhir hari, diketahui NAB Reksa Dana yang dibeli Investor A tersebut adalah Rp 1.250,00 (Seribu dua ratus lima puluh Rupiah)
• Banyaknya Unit Penyertaan yang diperoleh Investor A = Nilai investasi (net) : NAB
= Rp 100.000.000,00 : Rp 1.250,00
= 80.000 Unit
b. Redemption fee adalah biaya reksa dana yang dikenakan pada saat investor menjual kembali Reksa Dana yang dimilikinya.
c. Switching fee adalah biaya yang dikenakan apabila investor melakukan pengalihan dari satu produk reksa dana ke produk reksa dana yang lain dalam manajer investasi yang sama.
a. Investor dapat melakukan transaksi secara online di MOST Web dan MOST Mobile, maupun dengan menghubungi Sales Representative Mandiri Sekuritas dengan cara mendatangi kantor cabang Mandiri Sekuritas terdekat,dengan menelepon Account Officer masing-masing (untuk nasabah Full Service) atau menelepon Dealing Room Mandiri Sekuritas di 021-500 179;
b. Konfirmasi transaksi penjualan yang telah diproses akan dikirimkan ke Investor.
Apabila Investor mengajukan order transaksi pembelian Reksa Dana sebelum pukul 13.00 WIB dan dana telah tersedia in good fund di RDN (khusus untuk transaksi pembelian), Investor akan mendapatkan NAB/unit di hari Bursa yang sama (T+0). Apabila Investor mengajukan order transaksi Reksa Dana setelah pukul 13.00 WIB, Investor akan mendapatkan NAB/unit pada hari Bursa selanjutnya (T+1). Hal yang sama juga berlaku untuk transaksi penjualan/pengalihan.
a. Investor yang ingin membeli Reksa Dana di Mandiri Sekuritas wajib menjadi Nasabah Mandiri Sekuritas sehingga mempunyai RDN untuk bertransaksi efek;
b. Setelah menjadi nasabah, Investor menyediakan dana yang cukup di rekening RDN sesuai dengan jumlah nilai transaksi yang diinginkan;
c. Investor dapat melakukan transaksi secara online di MOST Web dan MOST Mobile, maupun dengan menghubungi Sales Representative Mandiri Sekuritas dengan cara mendatangi kantor cabang Mandiri Sekuritas terdekat,dengan menelepon Account Officer masing-masing (untuk nasabah Full Service) atau menelepon Dealing Room Mandiri Sekuritas di 021-500 179;
d. Konfirmasi transaksi pembelian yang telah diproses akan dikirimkan ke Investor.
• Tujuan/Kebutuhan nasabah
• Jangka waktu investasinya
• Kebutuhan akan likuiditas
• Toleransi terhadap risiko yang bisa dihadapi calon nasabah
Hal ini berguna untuk menentukan tingkat toleransi setiap nasabah terhadap risiko dan nantinya akan disesuaikan dengan tipe Reksa Dana apa yang sesuai dengan nasabah.
a. Konservatif
Investor kategori ini sangat mementingkan keutuhan nilai pokok investasi, sehingga cenderung memilih instrumen investasi yang relatif aman. Investor kategori ini sangat berhati-hati dalam berinvestasi dan bersedia menerima imbal hasil yang tidak begitu tinggi. Produk Reksa Dana yang cocok dengan karakter ini adalah Reksa Dana Pasar Uang.
b. Moderat
Investor kategori ini mau menerima risiko investasi yang lebih besar dengan harapan juga mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi. Namun investor ini masih tetap berhati-hati dalam memilih jenis instrumen investasi, dan biasanya membatasi jumlah investasi pada instrumen berisiko. Produk Reksa Dana yang cocok dengan karakter ini adalah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Campuran.
c. Agresif
Investor kategori ini berani mengambil risiko yang tinggi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dengan berinvestasi pada instrumen yang berisiko. Produk Reksa Dana yang cocok dengan karakter ini adalah Reksa Dana Saham dan Campuran.
NAB per Unit Penyertaan merupakan acuan harga suatu Reksa Dana. NAB Reksa Dana dihitung dan diumumkan setiap hari bursa.
b. Pergerakan harga Reksa Dana tercermin dalam NAB yang dihitung di akhir hari. Sedangkan perubahan harga saham dapat terjadi setiap detik selama jam bursa berlangsung.
c. Kepemilikan Reksa Dana dihitung dengan Unit Penyertaan (nominal investasi dibagi dengan harga NAB saat hari pembelian). Sedangkan saham dihitung dengan satuan lot (1 lot = 100 lembar).
b. Reksa Dana dapat dibeli dan dijual kapan saja. Deposito memiliki jangka waktu tertentu sehingga tidak dapat dijual sebelum jatuh tempo atau akan dikenakan penalti/sanksi administratif lain.
c. Reksa Dana bukan merupakan objek pajak. Sedangkan penghasilan dari bunga deposito dikenakan pajak final sebesar 20%.
d. Keuntungan Reksa Dana didasarkan pada perubahan harga. Sedangkan deposito menggunakan imbal hasil yang jumlahnya telah ditentukan di awal.
e. Reksa Dana memiliki potensi imbal hasil di atas inflasi. Deposito secara teori memberikan imbal hasil yang lebih rendah dari inflasi.
f. Dengan potensi imbal hasil yang lebih tinggi, Reksa Dana juga memiliki potensi risiko investasi yang lebih besar daripada deposito.
Reksa Dana jenis ini melakukan 100% investasi pada Efek pasar uang, seperti deposito dan surat utang jangka pendek dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan penempatan dana jangka pendek.
b. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dalam bentuk surat utang (obligasi). Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
c. Reksa Dana Saham
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dalam bentuk Efek Ekuitas (saham). Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya, namun menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dalam jangka panjang.
d. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek pasar uang, surat utang dan saham dengan proporsitertentu. Potensi tingkat pengembalian dan risiko Reksa Dana Campuran secara teoritis lebih besar dari Reksa Dana Pendapatan Tetap namun lebih kecil dari Reksa Dana Saham.
- Pengelolaan investasi diserahkan kepada Manajer Investasi profesional sehingga sangat membantu investor yang memiliki keterbatasan waktu, pengetahuan, maupun akses informasi mengenai kondisi pasar modal.
- Adanya diversifikasi (pembagian) investasi ke dalam berbagai jenis efek, sehingga risiko investasi dapat diminimalisir
- Sarana investasi dengan dana murah (mulai dari Rp 50.000,00)
- Likuiditas tinggi karena Manajer Investasi wajib membeli kembali Reksa Dana yang ingin dijual investor
Reksa Dana adalah suatu sarana investasi yang dimiliki oleh sekumpulan investor yang:
- Diinvestasikan ke dalam sekumpulan portofolio efek (saham, obligasi, deposito, dll)
- Dikelola oleh Manajer Investasi profesional yang memiliki izin dan lisensi resmi pengelolaan investasi
- Disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodi
- Memperoleh pernyataan efektif dan diawasi oleh OJK
Bagian mana saja yang harus saya tandatangani setelah saya mencetak Form Pembukaan Rekening Efek (FPRE) dan Mandiri Tabungan Bisnis Investor (MTBI)?
cover buku tabungan adalah halaman pertama buku tabungan/ aplikasi ebanking anda yang tercantum nama dan nomor rekening anda
Untuk pembukaan rekening secara online bisa langsung diakses melalui di www.register.most.co.id
1) | Aplikasi Umum Pernyataan Ahli Waris; (mau dijual atau dipindah hak ke waris) |
2) | Konfirmasi Penjatahan Saham BMRI Nasabah yang meninggal dunia; |
3) | Surat Keterangan Kematian Nasabah; |
4) | Copy Surat Nikah Nasabah yang meninggal dunia (jika ada); |
5) | Copy Kartu Keluarga Nasabah yang meninggal dunia; |
6) | Surat Pernyataan semua ahli waris; |
7) | Akte Panitera Pengadilan Negeri yang mengesahkan Surat Pernyataan ahli waris; |
8) | Akte Notaris yang menerangkan ahli waris; |
9) | Copy KTP semua ahli waris; |
10) | Surat Kuasa ahli waris (jika diperlukan); |
11) | Copy Kartu Keluarga semua ahli waris (jika terpisah dengan Kartu Keluarga Nasabah); |
12) | Form Pembukaan Rekening Efek ahli waris, jika saham tidak dijual dan akan dipindah ke rekening waris |
Jenis Layanan | |||
Full Service | Online Trading (OLT) | OLT Syariah | |
Biaya Transaksi (Beli) | Rp 25.000,00 per hari atau minimal 0.25 % dari nilai transaksi | Rp 5.000,00 per hari atau minimal 0.18 % dari nilai transaksi | Rp 5.000,00 per hari atau minimal 0.18 % dari nilai transaksi |
Biaya Transaksi (Jual) | Rp 25.000,00 per hari atau minimal 0.35 % dari nilai transaksi | Rp 5.000,00 per hari atau minimal 0.28 % dari nilai transaksi | Rp 5.000,00 per hari atau minimal 0.28 % dari nilai transaksi |
√ | √ | √ | |
Account Officer | √ | x | x |
Biaya Bunga/ | Ada | Ada | x |
Rekening Margin | √ | √ | x |
Collateral Ratio | 150% | 150% | x |
Tanggal Settle Transaksi | T+2 | T+2 | T+2 |
Forced Sell | T+4 | T+4 | x |
Trading Limit | 3x net cash + 2x portofolio setelah haircut | 3x net cash + 2x portofolio setelah haircut | Sesuai Cash |
Credit Limit | Ada | Ada | x |
Setiap Nasabah akan mendapatkan e-mail Morning Notes, News Update, Technical View serta Closing Market setiap harinya. Disertakan pula Matriks Valuasi Saham Mandiri Sekuritas setiap minggu. Nasabah tidak dikenakan biaya untuk seluruh layanan analisis dari Mandiri Sekuritas.
Dokumen yang harus dilengkapi oleh calon Nasabah Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:
1. | Formulir Pembukaan Rekening Efek |
2. | Formulir Pembukaan Rekening Mandiri Tabungan Bisnis Investor (MTBI) |
3. | Fotokopi KTP/ KTM (untuk Mahasiswa) |
4. | Fotokopi NPWP |
5. | Fotokopi Cover Buku Tabungan |
6. | Kartu Nama |
Dokumen yang harus dilengkapi oleh calon Nasabah Warga Negara Asing (WNA) adalah:
1. | Formulir Pembukaan Rekening Efek |
2. | Formulir Pembukaan Rekening Mandiri Tabungan Bisnis Investor |
3. | Fotokopi Paspor |
4. | Fotokopi KITAS |
5. | Fotokopi NPWP |
6. | Kartu Nama |
Apabila calon Nasabah menggunakan layanan Online untuk membuka rekening, apakah harus tetap mengirimkan data tertulisnya?
Berapa lama yang waktu yang dibutuhkan untuk mengaktifkan rekening Mandiri Sekuritas dan memulai transaksi?
Apakah nasabah yang telah terdaftar Full Service bisa bermigrasi ke Online Service, dan sebaliknya? Bagaimana cara pengajuan migrasi akun tersebut?
Apabila Nasabah Mandiri Sekuritas terlambat melakukan pembayaran, berapa penalti yang akan dibebankan kepada Nasabah?
Fasilitas Margin adalah dimana nasabah mendapatkan pinjaman/ pembiayaan untuk penyelesian transaksi. Nasabah bisa melakukan transaksi margin dengan rekening yang terpisah dari rekening sebelumnya yang sudah dimiliki, baik itu rekening Online ataupun rekening Full Service. Nasabah bisa menghubungi Cabang terdekat atau Care Center untuk informasi dan pembukaan rekening margin.
1. | Mengajukan permohonan fasilitas transaksi margin. |
2. | Telah menjadi Nasabah Sekuritas selama 3 bulan, diikuti penilaian dan persetujuan dari pihak Mandiri Sekuritas |
3. | Deposit awal minimal senilai Rp 200.000.000,00 |
4. | Efek yang diperdagangkan termasuk marginable share |
5. | Limit trading-nya adalah : (2.81x cash) + (1.81x portfolio) |
6. | Biaya yang dikenakan untuk transaksi baik beli maupun jual mengikuti biaya transaksi rekening reguler |